FD Maling Sepeda Motor Milik Muhajir Diringkus Polsek  Perbaungan

Kamis, 12 November 2020 | 19:20:45 WIB

SERDANG BEDAGAI,(PAB)  -

Team Unit Reskrim Polsek Perbaungan kembali berhasil meringkus FD alias Deni (34) Warga Dusun III, Desa Bengkel, Kecamatan. Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Penangkapan FD Berdasarkan laporan korban Ahmad Muhajir (27) yang kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX Nopol BK 6312 AGY  senilai Rp30 juta, pada Rabu, (12/10/2020) sekira pukul 05.30 WIB, di rumahnya di Dusun III Desa Sei Sijenggi., Kecamatan Perbaungan. 

Informasi yang dihimpun wartawan, korban pada saat itu selesai melaksanakan sholat Subuh di kamar tidurnya, sewaktu keluar dari kamar dia terkejut melihat pintu depan rumahnya terbuka. 

Korban melihat satu unit sepeda motor Kawasaki KLX kesayangan-nya  yang di parkirkan di ruang tamu sudah tidak ada lagi di tempatnya. 

Kaget, korban pun menanyakan kepada keluarga yang ada di rumah. Apakah ada yang menggunakan sepeda motor tersebut,namun masing-masing  saksi menjawab "Siapa yang memakai kami tidak tahu". 

Mendengar jawaban tersebut korban meyakini kalau sepeda motor telah hilang diambil orang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan dengan membuat laporan resmi
dengan  LP/ 261 /XI/2020/SU/RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN, tanggal 08 November 2020. 

Dengan laporan tersebut korban berharap agar pelaku dapat ditangkap. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/11/2020) mengatakan, berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka yang sebelumnya telah berhasil diamankan.Dalam perkara pencurian dengan kekerasan dilakukan interogasi dan mengakui kalau tersangka serta satu orang temannya yang di kenal bernama Toni  Galung  warga  Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

Keduanya melakukan aksi dengan cara membongkar pintu  belakang rumah korban kemudian mengambil satu unit sepeda motor kawasaki KLX milik korban. 

Kemudian dilakukan interogasi kemana sepeda motor tersebut tersangka mengaku kalau sepeda motor yang dicuri nya di jual kepada seseorang yang namanya tidak di ketahui namun bertempat tinggal di seputaran Pantai Labu, Deli Serdang. 

" Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, namun sampai saat ini masih di lakukan pengembangan," tandas kapolres.(Bambang)

Terkini